Investigasi dan Penangan Penyuapan dalam Sertifikasi ISO 37001

Organisasi harus menerapkan prosedur seperti berikut :

  • Mensyaratkan Penilaian
  • Mensyaratkan Tindakan
  • Memberdayakan dan membolehkan penyelidik
  • mensyaratkan kerjasama
  • mensyaratkan status dan hasil investigasi
  • mensyaratkan investigasi

Investigasi harus dilaksanakan oleh, dan dilaporkan kepada, personel yang bukan bagian dari peran atau fungsi yang sedang diinvestigasi.

Jika masih bingung dan ingin tahu lebih detail, bisa hubungi langsung di Telp / WA : 0812-1100-4556 atau bisa Email : sertifikasiisoindo@gmail.com.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Scroll to Top
Open chat
Ada yang perlu di bantu?
Dengan Tim Sertifikasi ISO Indonesia disini.
Ada yang bisa kami bantu?