Sertifikasi ISO 37001 Anti Bribery Management System atau ISO 37001 Anti Korupsi ditahun 2023 ini diperlukan sekali untuk badan usaha yang melakukan usaha dibidang konstruksi.
Maka dari itu ISO 37001 itu merupakan persyaratan wajib untuk pengurusan Sertifikat Badan Usaha – SBU Jasa Konstruksi.
Sertifikasi ISO 37001 Anti Bribery Management System ini sebagian besar badan usaha sudah memiliki ISO tersebut, sebagai bagian dari kelengkapan persyaratan badan usaha ataupun sebagai nilai tambah badan suaha tersebut.
Sertifikat ISO 37001 Anti Bribery Management System adalah kebutuhan Indonesia agar dapat menjadi negara yang lebih baik dan dapat terhindar dari para koruptor dan korupsi yang merusak negara ini.