Prosedur Wajib/Dokumen Wajib Untuk Membuat ISO 14001 : 2015

ISO 14001 : 2015 telah diterbitkan. banyak yang mempertanyakan apa saja dokumen yang wajib untuk ISO 14001 : 2015 ini, Dan Berapa banyakah dokumen yang dibutuhkan?

Ada dua macam dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan proses audit ISO 14001:2015

  1. Dokumen wajib (mandatory)
  2. Dokumen tidak wajib (necessary)

Dokumen wajib terbagi atas dua bagian

  1. Maintain documented information ( mirip dengan manual, prosedur, instruksi kerja pada versi yang lama)
  2. Retain documented information (mirip dengan record atau catatan pada versi yang lama)

Istilah Documented Information digunakan dalam iso 14001 : 2015 menggantikan istilah manual , prosedur, instruksi kerja atau semua dokumen yang ada di versi 2004.

Berikut adalah dokumen Wajib dan tidak Wajib yang dibutuhkan jika organisasi/perusahaan ingin memenuhi persyaratan dalam klausul ISO 14001:2015.

Dokumen Wajib ( Mandatory )

  1. Maintain documented information
  •  Lingkup Sistem Manajemen Lingkungan (klausul 4.3)
  •  Kebijakan lingkungan (klausul 5.2)
  •  Prosedur Identifikasi dan evaluasi aspek lingkungan yang signifikan (klausul 6.1.2)
  •  Aspek lingkungan dengan dampak lingkungan yang terkait (klausul 6.1.2)
  •  Sasaran Lingkungan dan rencana pencapaian (klausul 6.2)
  •  Pengendalian operasional (klausul 8.1)
  •  Kesiapan dan tanggap darurat (klausul 8.2)

2. Retain documented information

  •  Risiko dan Peluang untuk ditangani beserta proses yang diperlukan (klausul 6.1.1)
  •  Rekaman data kepatuhan terhadap perundangan (klausul 6.1.3 dan 9.1.2)
  •  Rekaman data pelatihan, keterampilan, pengalaman dan kualifikasi (klausul 7.2)
  •  Rekaman komunikasi internal / eksternal (klausul 7.4)
  •  Pemantauan dan pengukuran hasil (klausul 9.1.1)
  •  rekaman kalibrasi alat yang digunakan (klausul 9.1.1)
  •  Program audit internal (klausul 9.2)
  •  Hasil audit internal (klausul 9.2)
  •  Tinjauan manajemen (klausul 9.3)
  •  Rekaman ketidaksesuaian dan tindakan korektif (klausul 10.2)

Dokumen Tidak wajib ( Necessary )

  •  Prosedur untuk menentukan konteks organisasi dan pihak yang berkepentingan (pasal 4.1 dan 4.2)
  •  Daftar Kompetensi karyawan, pelatihan dan Prosedur Kesadaran terkait Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001(klausul 7.2 dan 7.3)
  •  Bukti komunikasi internal ataupun eksternal terkait Sistem Manajemen Lingkungan(klausul 7.4)
  •  Prosedur untuk pengendalian dokumen dan rekaman (klausul 7.5)
  •  Prosedur untuk pemantauan dan pengukuran (4.5.1)
  •  Prosedur untuk Evaluasi Kepatuhan terhadap Perundangan ataupun Persyaratan yang lain (9.1.2)
  •  Prosedur untuk audit internal (klausul 9.2)
  •  Prosedur untuk pengelolaan ketidaksesuaian dan tindakan perbaikan (klausul 10.2)

Jika ingin tahu lebih lanjut bisa Daftar atau menghubungi kami, Terima Kasih.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Scroll to Top
Open chat
Ada yang perlu di bantu?
Dengan Tim Sertifikasi ISO Indonesia disini.
Ada yang bisa kami bantu?